WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polresta Serang Kota, Banten, menangkap pria berinisial ML (23) terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap SA (19) yang potongan mayatnya ditemukan di dalam hutan belantara, tepatnya di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Jumat, 18 April 2025.
Melansir CNN Indonesia, korban SA disebut sebagai kekasih dari terduga pelaku. Potongan tubuhnya ditemukan oleh warga yang sedang berkebun. Awalnya, ditemukan bagian dada hingga paha saja, sedangkan kaki, tangan dan kepala sudah tidak ada.
Baca Juga:
Akhirna Terungkap, Pembunuh Petry Sihombing Itu Suaminya Sendiri
Pencarian tubuh korban dilakukan hingga Sabtu, 19 April 2025 menggunakan anjing pelacak. Polisi menemukan potongan tubuh lain di tempat berbeda.
"Mayat hanya tersisa bagian badan dan paha, dengan keadaan mayat tersebut tidak berbusana," ujar Kasie Humas Polresta Serkot, Ipda Raden, Minggu, (20/04).
Mayat korban mutilasi itu kemudian di evakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten. Selanjutnya polisi mengumpulkan sejumlah data dan menggali informasi dari warga perkampungan di sekitar lokasi hutan.
Baca Juga:
Teka-teki Pembunuhan di Puri Anggrek Terungkap, Pelakunya Suami Korban
Berbekal informasi yang didapat, pelaku ML ditangkap Sabtu sore, 19 April 2025 di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Kasatreskrim Polresta Serkot Kompol Salahudin membeberkan kronologi pembunuhan SA.
Kejadian bermula pada Minggu, 13 April 2025, saat itu pelaku menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Cinangka untuk mengajak makan bakso di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.