WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap TikToker Vadel Badjideh memasuki babak baru. Vadel kini resmi menjadi tersangka dan ditahan. Nikita pun tak kuasa menahan air matanya, terharu atas perkembangan kasus ini.
"Pas banget ini malam Nisfu Syaban. Mungkin banyak orang yang berdoa, salah satunya doa saya yang dikabulkan Tuhan," ujar Nikita sambil menangis di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga:
Razman Ungkap Bukti Baru, Vadel Siap Laporkan Balik Anak Nikita Mirzani
Bintang film Comic 8 itu merasa perjuangannya untuk anaknya, LM, kini terbayar dengan status tersangka yang disematkan pada Vadel. Selain itu, Vadel juga akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
"Apa yang saya sampaikan selalu berdasarkan fakta, hanya saja waktu yang menentukan semuanya. Hari ini, kalian bisa menyaksikan sendiri perjuangan saya dalam membela anak saya, Laura," tuturnya dengan suara bergetar.
Dalam kesempatan yang sama, Nikita juga mengungkapkan keluh kesahnya tentang bagaimana ia sering kali disudutkan oleh warganet.
Baca Juga:
Raut Wajah Tersangka Vadel Badjideh, Saat Polisi Hadirkan dalam Konferensi Pers
"Saya dicaci dan dimaki karena dianggap tidak bisa mengurus anak. Tapi hari ini saya membuktikan bahwa apa yang saya katakan selama ini benar," ujarnya tegas.
Tak lupa, Nikita menyampaikan rasa terima kasihnya kepada putri sulungnya yang telah berani berbicara jujur.
"Terima kasih untuk LM yang sudah mau jujur. Awalnya saya kecewa, tapi ini sudah terjadi. Yang terpenting, anak saya kembali ke pelukan saya dan mendapatkan pelajaran berharga agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," pungkasnya.
Jalani Pemeriksaan Intensif
Sebelum ditahan, polisi telah melakukan gelar perkara dan memeriksa Vadel selama kurang lebih empat jam.
Ia juga dicecar dengan 53 pertanyaan dalam pemeriksaan keduanya. Setelah semua prosedur selesai, ia akhirnya resmi ditahan selama 20 hari.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya tetap tenang saat mengetahui dirinya ditahan.
"Vadel dengan santai berkata, 'Kalau memang saya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, beri saya waktu untuk merokok'," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik kemudian mengizinkan Vadel untuk merokok sebelum akhirnya menjalani masa tahanan.
Saat ini, ayah dan kedua kakaknya masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan mendampingi proses hukum yang dijalani Vadel. Sementara itu, Razman tetap berkeyakinan bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana.
"Kami sudah berdiskusi. Tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Karena itu, kami tetap mendampingi pemeriksaan," tegas Razman.
Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor laporan polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]