Pelaku Minta Maaf
Dinda menyampaikan pelaku utama telah meminta maaf kepadanya. Ia memaafkan pelaku, tetapi dirinya ingin kasus ini diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Sumut Bebaskan Tersangka Penganiayaan Kakak Kandung dengan Restorative Justice
"Pelaku utama ada permohonan maaf, dan keluarga saya sudah memaafkan, termasuk saya, tapi saya tetap proses kasusnya," katanya.
Dinda diperiksa untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Utara tadi malam.
"Nah, karena saya minta lanjut proses, makanya sekarang saya harus BAP dulu," imbuhnya.
Baca Juga:
Pemuda Peri Andika Jadi Korban Penganiayaan di Desa Bandar Klippa Deli Serdang
Dikutip dari akun Instagram @kapolrestro_jakartautara, disebutkan bahwa pelaku penganiayaan terhadap Dinda telah ditangani oleh penyidik Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.