Pelaku Minta Maaf
Dinda menyampaikan pelaku utama telah meminta maaf kepadanya. Ia memaafkan pelaku, tetapi dirinya ingin kasus ini diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Pencuri Mengaku Disetrum, Pemilik Toko HP di Deli Serdang Kini Jadi Tersangka
"Pelaku utama ada permohonan maaf, dan keluarga saya sudah memaafkan, termasuk saya, tapi saya tetap proses kasusnya," katanya.
Dinda diperiksa untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Utara tadi malam.
"Nah, karena saya minta lanjut proses, makanya sekarang saya harus BAP dulu," imbuhnya.
Baca Juga:
Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Ajukan Pemeriksaan Ulang ke Polisi
Dikutip dari akun Instagram @kapolrestro_jakartautara, disebutkan bahwa pelaku penganiayaan terhadap Dinda telah ditangani oleh penyidik Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.