WahanaNews.co, Jakarta - Seorang pria bernama Agus Anwar telah ditangkap oleh polisi karena tertangkap mencuri di sebuah rumah kosong di daerah Pademangan, Jakarta Utara, dan kedapatan sedang tertidur.
"Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 23 Oktober 2023, sekitar pukul 08.30 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana, dalam pernyataan tertulisnya pada hari Senin (30/10).
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Gede menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali terungkap saat pemilik rumah yang sudah lama kosong datang untuk memeriksa keadaan propertinya.
Ketika pemilik rumah memeriksa, dia melihat bahwa pintu rumah telah dirusak dan dalam keadaan terbuka. Setelah memasuki rumah, dia menemukan seorang pria yang tertidur di dalam sebuah kamar.
Gede menyebutkan bahwa pemilik rumah segera melapor kepada ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi Polsek Pademangan untuk mengamankan pelaku.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Kemudian, pelaku diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Pademangan di Jakarta Utara," katanya.
Akibat peristiwa ini, polisi mencatat tiga barang yang hilang, yaitu kompressor kulkas, rangka tempat tidur besi, dan cetakan kue aluminium.
Sebelumnya, video seorang pencuri yang tertidur saat melakukan aksinya di rumah kosong viral. Dalam video tersebut, terlihat pelaku tertidur di tempat tidur.
Petugas polisi datang ke lokasi pencurian tersebut dan berhasil membangunkan pelaku. Pelaku terbangun dan kaget, dan saat ditanya, dia mengakui bahwa dia hanya tidur di sana.
"Ngapain kamu masuk rumah orang?" tanya polisi, yang dijawab pelaku: "Numpang tidur doang."
Polisi pun penanyakan KTP si Pencuri.
"Ketinggalan," jawabnya.
"Numpang tidur? Ya jangan masuk lah kan digembok pintunya," kata polisi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]