Merujuk keterangan dokter di Puskesmas Lambadia, Agus Junaidi, korban T meninggal setelah mengalami luka robek di perut sebelah kanan. Selain itu, ada luka serius di bagian leher, dada dan juga kaki.
"Korban mengalami banyak luka parah akibat tebasan senjata tajam," ujar Yudi. Lebih lanjut, Yudi mengatakan untuk pelaku wanita I yang menenggak racun sempat tak terlihat di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Kapolsek Kulon Progo Ungkap Motif Bunuh Diri Ipda BS: Bisnis Ternak Kambing
Saat dicari, ternyata wanita I dalam kondisi lemas. Posisi I terbaring di bawah rumah kebun milik orang lain. Polisi menduga I meminum racun usai menebas parang kepada suaminya itu.
"Jadi informasi dari keluarganya sang istri ini ditemukan lemas akibat sudah minum racun di salah satu rumah kebun milik warga yang tak jauh dari kebunnya," ujar Yudi.
Pun, usai ditemukan, I juga sempat dilarikan ke Puskemas untuk mendapat perawatan. Tapi, dia juga dinyatakan meninggal dunia akibat tubuh yang lemas karena menenggak racun tersebut
Baca Juga:
Anggota Polsek Girimulyo Ipda BS Dipastikan Polisi Tewas Bunuh Diri
"Perkembangan terakhir terduga pelaku meninggal dunia dan telah dipastikan dokter umum Lambandia, pada pukul 24.00 Wita," kata Yudi.
Yudi menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan dua bilah parang, satu pisau. Selain itu, ada satu lembar kartu Keluarga, satu lembar baju dan satu lembar celana milik korban serta karpet plastik.
"Nanti kita gelar perkara dulu biar jelas motif dan permasalahan baru bisa kita simpulkan (apakah kasus dihentikan usai terduga pelaku juga meninggal dunia," tutur Yudi.