WahanaNews.co | Wanita korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Depok, Putri Balqis yang justru dijadikan tersangka, menemui pengacara Hotman Paris.
Kepada Hotman, Balqis awal kronologi KDRT tersebut. Menurut Balqis, peristiwa itu terjadi tanggal 20 Februari. "Sudah (lama, red). Awalnya saya hanya menemani suami makan malam saja. Terus lagi berkeluh kesah mengenai keluarganya kan adiknya mau ada pengurangan dari perusahaan. Dia menunjukkan dia kesal dengan adiknya," kata Balqis di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023) melansir dari detik.com.
Baca Juga:
Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Didakwa Pasal KDRT
Balqis menambahkan, pada saat bersamaan, suaminya, yang berinisial BB, juga membicarakan tentang pengeluaran keluarga di bulan Februari. Saat itulah, sang suami mengatainya dengan sebutan 'bodoh.'
"Kemudian dia membicarakan akan ketemu orang tapi dia juga menanyakan pengeluaran di bulan Februari rumah tangga kami. (Saya bilang) kalau hari ini kan nggak bisa, ini Sabtu. Kalau mau Senin, saya print, dia bilang harus malam ini juga selesai," ungkapnya.
"Kemudian dia bahas lagi katanya saya sama bodohnya dengan adiknya. Dia bilang, menjelek-jelekkan keluarga saya. Dari situ dia semakin marah, semakin marah," sambungnya.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Pasangan suami-istri itu terlibat ceckok hingga kemudian BB mengambil minyak cabai dan menyiramnya ke kepala Balqis. Belum cukup sampai di situ, suaminya juga melarang Balqis membersihkan minyak tersebut.
"Minyak cabai dari meja makan di siram ke atas kepala disiram ke saya. Saya izin bersihkan basuh muka dengan air, nggak dikasih. Saya lap dengan baju, masih kena mata saya yang perih," ujarnya.
Selama percekcokan itu, kata Putri Balqis, suaminya melontarkan cacian kepadanya. Hingga kemudian dia diminta memilih suaminya atau ayahnya.