WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang wanita berinisial SR yang berperan sebagai peracik narkotika untuk dicampurkan ke dalam rokok elektrik.
Saat ini, polisi masih memburu seorang warga negara asing asal China bernama CAI, yang diduga sebagai otak di balik sindikat peredaran narkotika ini.
Baca Juga:
Bermodus Rokok Elektrik, Wanita Peracik Narkotika di Jakbar Diringkus Polisi
"Tersangka SR mendapatkan bimbingan dari CAI, seorang warga negara China yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
SR ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat yang digunakan sebagai laboratorium mini untuk meracik narkotika. Bersama CAI yang masih buron, SR diduga mengolah dan mencampurkan zat terlarang ke dalam cairan rokok elektrik.
"CAI bertindak sebagai pemasok bahan baku yang dikirim melalui jalur udara dari Malaysia dan China," jelas Roby.
Baca Juga:
Produksi Liquid Vape Narkoba di Jakbar Dibongkar Polisi
Selain menangkap SR, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial WL. Ia bertugas mengedarkan rokok elektrik yang sudah dicampur dengan narkotika atas perintah CAI.
Narkotika yang mereka produksi mengandung zat 5-FLUORO-ABD, yang dikategorikan sebagai narkotika golongan satu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: