WahanaNews.co | Dua warga negara Indonesia (WNI) menipu Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolwah binti Muhammed Bin Abdullah Al Saud. Alhasil, Princess Lolwah mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Kronologi penipuan berawal dari perkenalan Princess Lolwah dengan Eka Augusta Herriyani pada tahun 2008. Saat itu Eka bekerja di perusahaan Malaysia, di mana salah satu pemegang sahamnya Princess Lolwah.
Baca Juga:
Pertaruhan Strategis Arab Saudi: Antara F-35A Amerika dan Jet Tempur China
Princess Lolwah kemudian menawarkan kerja sama menjalankan proyek real estate di Arab Saudi. Pada tahun 2009, Princess Lolwah datang ke Bali, dan dikenalkan dengan Evie Marindo Christina, yang disebut bisa membantu perizinan di Indonesia.
Korban yang tertarik berinvestasi di Bali, pada tahun 2010 meminta Eka mencarikan lokasi pembangunan vila.
Eka dan Evie kemudian mencari lokasi dan setahun kemudian menyampaikan ke Princess Lolwah bahwa lokasi pembangunan vila di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar.
Baca Juga:
Pastikan Pelayanan Optimal, Dahnil Anzar Inspeksi Hotel hingga Dapur Jemaah Haji
Princess Lolwah pun mengecek lokasi dan menyetujuinya. Eka kemudian meminta Princess Lolwah mentransfer uang pembelian tanah dan biaya pembangunan vila. Korban mengirim uang secara bertahap sejak April 2011 hingga September 2018, dengan total Rp505.492.047.760.
Uang tersebut digunakan untuk membeli tujuh bidang tanah sebesar Rp38.442.113.045 dan pembangunan vila sebesar Rp37.614.163.045.
Tapi, pembangunan vila tidak pernah selesai, malah sisa uang digunakan Eka dan Evie untuk kepentingan pribadi, membeli sejumlah tanah dan mobil. Akibatnya, Princess Lolwah rugi Rp429.435.771.670.