WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyampaikan fakta mengejutkan mengenai rendahnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya.
Berdasarkan data yang diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, sekitar 80 persen orang tua tidak mengetahui apa yang dilakukan anak-anak mereka di ruang digital.
Baca Juga:
Anggaran 2026 Ditetapkan Rp8 Triliun, Kemkomdigi Fokus pada Infrastruktur Digital dan Ruang Siber
Temuan ini menjadi peringatan serius akan pentingnya kewaspadaan bersama di era teknologi yang serba cepat.
Menkomdigi menegaskan bahwa pengawasan ruang digital, khususnya bagi anak-anak, tidak bisa hanya diserahkan pada keluarga, melainkan memerlukan keterlibatan semua pihak.
Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk meminimalisir dampak negatif yang bisa timbul dari aktivitas daring, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga penipuan online.
Baca Juga:
Satelit Nusantara Lima Resmi Mengorbit, Bawa Indonesia ke Era Baru Konektivitas Digital
"Angka 80 persen orang tua yang tidak mengetahui aktivitas anaknya di dunia digital menjadi PR bagi kita bersama. Ini yang menjadi tantangan," kata Meutya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Meutya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, media, dan komunitas, untuk aktif mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya.
Selain pengawasan, ia menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan literasi digital sejak dini agar mampu menghadapi berbagai risiko yang ada.
"Salah satunya jawabannya ada pada giat-giat literasi yang masif. Media punya peran yang amat strategis, tidak hanya dalam menyebarkan informasi yang benar, tapi juga melakukan literasi di berbagai daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Kemkomdigi juga telah meluncurkan berbagai program untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mengadaptasi perkembangan ruang fisik ke ruang digital dengan memperkuat kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi secara bijak.
Salah satu program utama adalah Literasi Digital Nasional yang dirancang agar masyarakat lebih siap dalam berselancar di dunia maya.
Program ini menekankan empat pilar utama yang disingkat CABE, yakni cakap digital, aman digital, budaya digital, dan etika digital.
"Melalui program Literasi Digital Nasional, kami membekali masyarakat dengan empat pilar CABE: cakap digital, aman digital, budaya digital, dan etika digital," ujar Bonifasius.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan media, Kemkomdigi berharap ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi anak-anak maupun generasi muda.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]