WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyampaikan fakta mengejutkan mengenai rendahnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya.
Berdasarkan data yang diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, sekitar 80 persen orang tua tidak mengetahui apa yang dilakukan anak-anak mereka di ruang digital.
Baca Juga:
Anggaran 2026 Ditetapkan Rp8 Triliun, Kemkomdigi Fokus pada Infrastruktur Digital dan Ruang Siber
Temuan ini menjadi peringatan serius akan pentingnya kewaspadaan bersama di era teknologi yang serba cepat.
Menkomdigi menegaskan bahwa pengawasan ruang digital, khususnya bagi anak-anak, tidak bisa hanya diserahkan pada keluarga, melainkan memerlukan keterlibatan semua pihak.
Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk meminimalisir dampak negatif yang bisa timbul dari aktivitas daring, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga penipuan online.
Baca Juga:
Satelit Nusantara Lima Resmi Mengorbit, Bawa Indonesia ke Era Baru Konektivitas Digital
"Angka 80 persen orang tua yang tidak mengetahui aktivitas anaknya di dunia digital menjadi PR bagi kita bersama. Ini yang menjadi tantangan," kata Meutya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Meutya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, media, dan komunitas, untuk aktif mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya.
Selain pengawasan, ia menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan literasi digital sejak dini agar mampu menghadapi berbagai risiko yang ada.