WahanaNews.com | Menteri Kelautan dan
Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melalui sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu
(25/11/2020) dinihari, sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.
Sekitar 10 jam sebelumnya, yakni pada 24 November 2020, pukul 16.54 WIB,
mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, mengunggah cuitan begini di akun Twitter
pribadinya, @susipudjiastuti: "Harga
tak Menentu, Bisnis Ilegal Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan
Nelayan."
Baca Juga:
Program Makan Gratis, Menteri KKP: Menu Ikan Harus Disesuaikan dengan Wilayahnya
Awalnya, cuitan Susi itu terkesan biasa saja. Namun, setelah muncul
informasi Edhy Prabowo diciduk KPK, kicauan Susi itu menjadi menarik perhatian,
bahkan bikin kaget. Sudah tahu lebih dulu, atau sekadar firasat?
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo,
sehingga belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait hal-hal di balik
penangkapan di Bandara Soetta tersebut.
Meski demikian, sudah beredar informasi bahwa penangkapan Menteri KKP
Edhy Prabowo itu berkaitan dengan benur lobster.
Baca Juga:
Mengerikan, Menteri Trenggono Ingatkan Semakin Banyak Orang Kurang Pangan di Dunia
Maka, beredar sejumlah spekulasi di kalangan warganet melalui berbagai platform media sosial, terutama setelah
menghubungkannya dengan cuitan Susi sekitar 10 jam sebelum Edhy Prabowo
ditangkap.
Benarkah cuma firasat, kebetulan, ataukah Susi sendiri memang sudah
mengetahui sebelumnya, sehingga mengunggah hal itu di akun medsosnya? [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.