WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo segera menyampaikan masing-masing 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR.
Hal itu disampaikan Presiden melalui akun media sosial X @jokowi yang dikutip di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Rampungkan Uji Capim KPK, Siap Masuki Tahap Akhir
"Saya telah menerima hasil akhir seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 dari Wakil Ketua Pansel, Arief Satria," ujar Jokowi mengawali keterangannya di media sosial.
Dia mengatakan proses seleksi didasarkan pada berbagai kriteria, termasuk reputasi, rekam jejak, dan kepercayaan publik.
"Kesepuluh nama tersebut akan saya sampaikan kepada DPR, dan selanjutnya akan diumumkan oleh sekretariat pansel kepada publik," ujar Jokowi.
Baca Juga:
Revisi UU KPK Hingga Lift Khusus Pimpinan, Disorot Capim Asal Jaksa-Polisi
Adapun Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK telah mengumumkan masing-masing 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas lembaga antirasuah yang telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Pengumuman itu berdasarkan lampiran pengumuman Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024—2029 yang diunggah melalui situs resmi Sekretariat Negara setneg.go.id di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Kesepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024—2029 sebagai berikut:
1. Agus Joko Pramono,
2. Ahmad Alamsyah Saragih,
3. Djoko Poerwanto,
4. Fitnah Rohcahyanto,
5. Ibnu Basuki Widodo,
6. Ida Budhiati,
7. Johanis Tanak,
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
9. Poengky Indarti, dan
10. Setyo Budiyanto.
Kesepuluh nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 sebagai berikut:
1. Benny Jozua Mamoto,
2. Chisca Mirawati,
3. Elly Fariani,
4. Gusrizal.
5. Hamdi Hassyarbaini,
6. Heru Kreshna Reza,
7. Iskandar Mz.,
8. Mirwazi,
9. Sumpeno, dan
10. Wisnu Baroto.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.