Usai pelantikannya, ia langsung melakukan belanja masalah serta berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.
"Saya melakukan belanja masalah, belajar cepat, karena Bapak/Ibu tahu saya tidak punya ekspertis atau rekam jejak sebelumnya di ATR/BPN. Oleh karena itu, saya wajib belajar cepat sekaligus belanja masalah di kantor maupun di lapangan, dan melakukan berbagai koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk dengan kementerian yang terkait dengan urusan Kementerian ATR/BPN," cerita Menteri AHY.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Akui Pagar Laut Viral di Tangerang Punya Sertifikat Resmi
Selanjutnya, Menteri AHY memaparkan capaian kinerja yang telah direalisasi dalam kurun waktu 100 hari kerja.
Adapun capaian lainnya yang disampaikan antara lain upaya penataan ruang, progres PTSL, hingga progres Kabupaten/Kota Lengkap.
Hal lain yang ia sampaikan, yaitu terkait percepatan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, percepatan program Reforma Agraria, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, upaya pengendalian dan penertiban tanah dan ruang, hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Baca Juga:
Menteri AHY Dinobatkan sebagai Tokoh Transformasi Digital di Bidang Pertanahan
"Mudah-mudahan ini bisa dicatat dan disampaikan ke publik secara luas," turut Menteri AHY.
Secara khusus ia mengatakan kepada awak media yang hadir untuk menyosialisasikan secara masif terkait penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik, terutama keuntungan yang didapat oleh masyarakat dengan sertipikat tersebut.
"Penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik, saya mohon tolong bantu sosialisasikan agar masyarakat semakin memahami ada layanan Sertipikat Tanah Elektronik. Dengan demikian, lebih banyak yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus Sertipikat Tanah Elektronik," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.