WahanaNews.co | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf elektronik di Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri, Kabupaten Gresik, pada Jumat (5/7/2024).
"Tadi yang kami serahkan adalah Sertipikat Tanah Elektronik. Jadi, ini bagian dari semangat pemerintah dan Pak Presiden benar-benar menekankan agar transformasi digital terus kita kejar seiring dengan upaya melakukan modernisasi dalam pemerintahan, termasuk manajemen tata kelola di bidang pertanahan dan tata ruang," kata Menteri AHY dalam doorstop dengan awak media usai menyerahkan sertipikat tanah wakaf.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
Menurut Menteri AHY, Sertipikat Tanah Elektronik lebih mempermudah masyarakat dalam memelihara kepemilikan bukti hak atas tanah.
Oleh sebab itu, ia berharap semakin banyak Kantor Pertanahan (Kantah) yang mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik.
"Kita berharap jika semakin banyak Kantah yang bisa melayani masyarakat, terutama pelayanan Sertipikat Tanah Elektronik, maka akan mempermudah urusan (masyarakat, red). Yang pasti lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tidak perlu lagi ada pengurusan yang menggunakan perantara, bisa langsung," lanjut Menteri AHY.
Sertipikat Tanah Elektronik juga akan menyederhanakan cara pengecekan bidang tanah yang dimiliki masyarakat.
Baca Juga:
Baca Pledoi, Syafrida Sebut PA Dan PPTK Harus Ikut Bertanggungjawab Dalam Kasus Stadion Mini Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh
"Kalau sudah punya Sertipikat Tanah Elektronik bisa dicek kapan saja, menggunakan handphone, sederhana sekali, ada barcode dan langsung tertera jelas siapa pemiliknya, luasannya, di mana petanya, dan sebagainya. Mudah-mudahan ini terus bisa kita kembangkan," ucap Menteri AHY.
Kendati memudahkan masyarakat, Menteri AHY menyadari bahwa dengan menggunakan sistem digital maka ada kerentanan, terlebih dari ancaman cyber crime.
"Oleh karena itu, kami harus pastikan sistem pengamanan yang dimiliki Kementerian ATR/BPN termasuk dalam urusan Sertipikat Tanah Elektronik ini bisa tetap terjaga di tengah-tengah situasi yang kita tahu akhir-akhir ini banyak ancaman cyber crime dan peretasan, sehingga kita berharap Kementerian ATR/BPN termasuk lembaga negara lainnya terus memperkuat sistem (elektronik, red) ini," ungkap Menteri AHY.