WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja mengaku jika pihaknya telah berusaha untuk menjaga kelangsungan usaha (going concern) di PT Sritex Tbk. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan yang mengatakan jika kelangsungan usaha adalah pilihan ideal.
“Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan kurator. Perlu keseimbangan antara pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan yang sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit,” ujarnya dikutip dari rmol.id, Sabtu (1/3/2025).
Baca Juga:
Immanuel Ebenezer Dukung Prabowo Mania Sumedang Menangkan Dony Ahmad Munir
Oleh sebab itu, Noel menyayangkan pihak kurator yang menempuh pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap hampir 11.000 buruh PT Sritex Tbk, bukannya menempuh going concern (kelangsungan usaha).
“Secara normatif hal itu memang hak kurator. Namun, keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” terangnya.
Noel justru mempertanyakan, apakah kurator melibatkan ahli ekonomi tekstil dan produk tekstil, hingga ahli keuangan, mengingat kemampuan perusahaan untuk bangkit. Menurutnya, tentu lebih relevan menjadi wilayah ahli ekonomi terkait.
Baca Juga:
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis
“Kalau kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial? Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial?” kata dia.
Sementara itu, dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh Sritex untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegas Noel.