"Enggak bisa, di bulan Januari enggak bisa. Kita belum bisa bicara tanggal dan bulannya tapi sebisa mungkin sesegera mungkin dengan opsi yang ada," kata Bima Arya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pangan di Gedung Grahadi, Surabaya.
Hal ini, kata dia, disebabkan oleh adanya persidangan gugatan hasil beberapa Pilkada di tingkat MK.
Baca Juga:
Konsisten Jadi Barometer Produksi Gula Nasional, Jatim Produksi Gula Kristal Putih 1 Juta Ton Per Tahun
"Ada yang kepala daerah yang tidak ada gugatan sama sekali, kepala daerah yang mengajukan gugatan tapi gugatan ditolak oleh MK, kepala daerah yang mengajukan atau didugat kemudian dikabulkan diproses oleh MK. Ini kan tahapan-tahapannya berbeda. Ini harus kita detailkan lagi seperti apa," ucapnya.
Berikut daftar 22 kepala daerah terpilih di Jatim yang sudah ditetapkan oleh KPU:
1. Pacitan: Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah
Baca Juga:
Pimpin Upacara Hari Jadi ke-80: Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Semangat “Jatim Bisa"
2. Trenggalek: Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara
3. Kabupaten Blitar: Rijanto-Bekky Hardiansyah
4. Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa