"Pertama-tama, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun," ujar om Zein Binzein ditemui di Lapangan Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, dilansir detikJabar, Kamis (2/7/2026).
Ia mengatakan lagu tersebut merupakan perenungan dari perjalanan spiritualnya. Lewat lagu itu, ia bermaksud bersyukur menjadi seorang laki-laki yang tidak terjebak kenakalan remaja lebih dalam.
Baca Juga:
Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Pamer Foto Bareng Ambu Anne
"Itu berawal dari sebuah puisi yang saya buat pada tahun 2020. Saat itu dibuat oleh seorang Om Zein yang masih seorang pengembara, bukan oleh Om Zein sebagai bupati, karena tahun 2020 saya belum menjadi bupati," jelas Zein.
Video klip lagu akhirnya dihapus seiring permintaan maaf. "Om Zein yakin kritikan itu adalah suatu bentuk kasih sayang dan bentuk perhatian masyarakat, tokoh, atau siapa pun terhadap Om Zein," pungkas dia.
Diperiksa Kemendagri
Baca Juga:
Bupati Ane Minta Seluruh ASN di Purwakarta Siap Hadapi Perkembangan Teknologi
Tak berhenti pada permintaan maaf setelah mendapat somasi, Zein juga harus menghadapi proses pemeriksaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Jumat pagi.
Pihak Kemendagri mengatakan hendak meminta klarifikasi Zein. Zein pun diperiksa selama 8 jam.
"Dipanggil kemarin, diundang untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi hari ini. Jadi beliau sudah datang tadi pagi pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat Jendral Kemendagri. Diterima Pak Inspektur Jenderal, kemudian dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan di ruang pemeriksaan lantai 8," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).
Zein diperiksa oleh inspektur khusus, dua inspektur wilayah IV, pengawas utama yang didampingi seorang sekretaris Itjen Kemendagri. Pemeriksaan selesai pukul 17.00 WIB.