Menurutnya, penelusuran jejak digital forensic itu akan membuat duduk perkara kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Kita kan lagi ke Jambi saya sama tim pengacara sama Pak Johnson mau ketemu orang tua Yoshua. Yang terakhir itu kan rekening orang mati masih bisa ditransfer tanggal 11 (Juli). Orangnya meninggal tanggal 8 (Juli). Itu kan artinya harus ditelusuri melalui uangnya. Jadi ada digital forensic handphone-nya Putri, Sambo dan orang-orang yang terlibat itu. Kalau itu bisa ditelusuri maka bisa ketahuan," terang Irma.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Kalau ditelusuri semua aliran uang itu, maka akan lebih cepat terang benderangnya ini urusan karena tidak ada lagi sangkaan, dugaan. Jadi penekanannya pada digital forensic dan aliran uang," tambahnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.