WahanaNews.co | Pemerintah
menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau
Jawa dan Bali diperpanjang dalam waktu 2 pekan. Sebanyak 45 kabupaten/kota di
luar Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 4.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan angka kasus
di Pulau Jawa telah menurun. Karena wilayah di luar pulau Jawa luas, pembatasan
diperpanjang hingga 23 Agustus.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar
Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23
Agustus," kata Airlangga Hartarto dalam siaran langsung di kanal YouTube
Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
"Karena memang Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka di
luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan
diperpanjang 2 minggu," ucap dia.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
PPKM per level diterapkan di luar Jawa dan Bali, yaitu:
- PPKM level 4 ada 45 kabupaten kota,
- PPKM level 3 ada 302 kabupaten/kota yang terdiri dari
sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4,