Ia menyebut bahwa dari total 602 instansi termasuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia, baru sekitar 45 yang sudah menerapkan sistem manajemen talenta, dan Gorontalo termasuk salah satunya.
“Gorontalo sudah memulai, luar biasa. Dengan manajemen talenta, kita tidak perlu menunggu lama untuk mengisi jabatan kosong. Misalnya, jika Kepala BKD pensiun, cukup dilaporkan ke BKN, penggantinya bisa langsung dilantik minggu depan,” tutur Zudan menekankan keunggulan sistem tersebut.
Baca Juga:
Bareskrim Bongkar Peredaran Sianida Ilegal 494 Ton, Selidiki Izin Impor
Zudan juga menilai kesiapan infrastruktur birokrasi di Gorontalo cukup matang, ditandai dengan kehadiran gedung UPT BKN yang representatif dan siap digunakan sebagai pusat asesmen.
Ia berharap Gorontalo dapat menjadi proyek percontohan nasional, di mana seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di provinsi ini mampu mengadopsi manajemen talenta secara menyeluruh.
Langkah-langkah inovatif yang diambil Gorontalo tidak hanya mencerminkan kemajuan, tetapi juga membangun fondasi kuat bagi terciptanya birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kompetensi.
Baca Juga:
Banjir Bandang Seret Sepuluh Mahasiswa UNG, Tiga Orang Tewas
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.