Mahkamah Konstitusi juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk menerapkan pemisahan anggaran tersebut paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.
Dengan demikian, pemerintah memiliki waktu untuk melakukan berbagai penyesuaian kebijakan, menyusun skema pendanaan baru, serta memastikan seluruh mekanisme penganggaran dapat berjalan sesuai putusan pengadilan.
Baca Juga:
DPR Dalami Penyebab 60 Ribu Calon Mahasiswa Lolos PTN Tak Daftar Ulang, UKT Jadi Sorotan
Fikri menilai tahun anggaran 2027 menjadi periode transisi yang sangat penting bagi pemerintah dalam menyiapkan seluruh aspek teknis, mulai dari simulasi anggaran hingga penyempurnaan kebijakan, sehingga implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dapat terlaksana secara penuh pada 2028.
"Artinya, tahun 2027 menjadi masa transisi bagi pemerintah untuk menyusun simulasi dan penyesuaian sehingga pada tahun 2028 putusan MK tersebut dapat dilaksanakan sepenuhnya sesuai amar putusan," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.