“Kalau Undang-Undang ASN sebagai mahkotanya aparatur sipil sudah membuka pintu sesuai dengan fungsi-fungsinya baik untuk TNI dan Polri, mestinya lembaga Polri itu juga membuka pintu yang sama,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih jauh, Agung berharap proses pembahasan RUU Polri dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya menjawab kebutuhan institusi kepolisian, tetapi juga tetap sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini menjadi agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Bertemu Pemuda "Penjaga" Budaya Batak
Ia menekankan bahwa harmonisasi antarregulasi perlu dijaga agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam pengaturan hubungan kelembagaan negara.
Dengan demikian, pembahasan RUU Polri diharapkan mampu melahirkan aturan yang lebih komprehensif, berkeadilan, dan mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, serta berbasis pada prinsip kesetaraan dan kebutuhan organisasi.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.