WahanaNews.co | Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan harga tes polymerase chain reaction (PCR)
diturunkan. Jokowi menyarankan harga di kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai
hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000
sampai Rp 550.000," dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres,
Minggu (15/8/2021).
Jokowi mengatakan, dalam menangani COVID-19, memperbanyak
testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk
memperbanyak testing, menurutnya, dengan menurunkan harga tes PCR.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah
dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Seperti diketahui, harga tes PCR di Indonesia tengah menjadi
sorotan dan dibandingkan dengan India. Indonesia sendiri saat ini harga tes
PCR-nya berada di kisaran Rp 800 ribu hingga jutaan rupiah dengan iming-iming
hasil tes keluar lebih cepat.
Pemerintah melalui Kemenkes juga telah menetapkan tarif
batas tertinggi tes PCR. Tarif batas tertinggi tes PCR yang ditetapkan yakni Rp
900 ribu. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.