Jalur darurat kemudian dinyatakan dapat difungsikan dan dilakukan uji fungsi (functional test) pada Sabtu (10/1/2026).
Hasil uji fungsi menunjukkan bahwa jalur tersebut dapat dilalui kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan berat jenis DT-Hercules.
Baca Juga:
Lebih 3.400 Huntara Disiapkan untuk Pemulihan Banjir Aceh Timur
Meskipun masih bersifat sementara dan darurat, berfungsinya kembali jalur di Gampong Lokop memberikan dampak positif terhadap pemulihan aksesibilitas wilayah, mobilitas masyarakat, serta kelancaran distribusi logistik dan kebutuhan pokok.
Kondisi ini menjadi bagian dari tahapan transisi dari masa darurat menuju pemulihan (transition to recovery) yang terus dipercepat oleh pemerintah daerah.
Ke depan, pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, jalur strategis yang menghubungkan dua wilayah penting di Provinsi Aceh ini direncanakan akan ditangani secara permanen.
Baca Juga:
BNPB Laporkan Dampak Gempa Talaud, Belasan Rumah dan Faskes Terdampak
Pembangunan infrastruktur jalan akan dilakukan dengan konsep yang lebih andal dan berketahanan terhadap bencana, serta mengedepankan prinsip Build Back Better guna meminimalkan risiko kerusakan serupa di masa mendatang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.