WAHANANEWS.CO - Seorang warga negara India ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan menyelundupkan butiran emas senilai sekitar Rp700 juta yang disembunyikan di dalam popok yang dipakainya sebelum terbang menuju New Delhi.
Kasus penyelundupan emas itu diungkap Bea Cukai Soekarno-Hatta saat pria berinisial MTNP (44) hendak melakukan perjalanan melalui rute Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura lalu dilanjutkan ke New Delhi, India, Senin (12/5/2026).
Baca Juga:
Teror Pembakaran di Pisangan Baru Berakhir, Polisi Amankan Pelaku
“Adapun penyelundupan emas ini bernilai kurang lebih Rp 700 juta yang rencananya akan dibawa keluar oleh seorang penumpang warga negara India dengan inisial MTNP,” kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang dalam jumpa pers di KPU Bea Cukai Soetta, Tangerang, Senin (11/5/2026).
Petugas menemukan emas murni berbentuk butiran dengan total berat 265,7 gram yang disembunyikan MTNP di dalam popok yang dikenakannya.
Hengky menjelaskan butiran emas tersebut dicampur ke dalam gel berbahan gluten sebelum ditempelkan pada bagian popok untuk mengelabui petugas pemeriksaan di bandara.
Baca Juga:
Penampakan Rumah Bidan di Sleman Tempat 11 Bayi Ditemukan
“Jadi butiran-butiran seperti yang ada di depan ini ditaruh ke dalam gel, gel dari gluten, kemudian dilekatkan emasnya. Kalau teman-teman lihat di sini ada butiran-butiran emas terlihat, kemudian dipakai. Modus yang dipakai ini sudah seperti modus penyelundupan narkotika,” imbuhnya.
Petugas Bea Cukai kemudian memisahkan emas dari gel di dalam popok dan melakukan pengujian laboratorium terhadap barang tersebut.
“Didapati barang tersebut, butiran tersebut merupakan logam mulia jenis emas, kadarnya lebih besar dari 90% dengan total berat bruto 265,7 gram, tersebar di dalam dua bungkusan tadi kemudian dikenakan sebagai pampers,” kata Hengky.
Dari hasil pemeriksaan awal, MTNP mengaku dijanjikan upah sebesar Rp5 juta apabila berhasil membawa emas tersebut ke India.
“Pengakuannya (upah) Rp 5 juta. Tapi nanti, baru janji. Dia dibelikan tiket, kemudian mungkin jalan-jalan juga di Indonesia. Nanti mungkin di sana juga akan ditambahi ya,” kata Hengky.
Hengky mengungkapkan MTNP telah berada di Indonesia selama tujuh hari dan menginap di sebuah hotel di Jakarta sebelum menjalankan aksinya.
“Jadi kalau dia diutus itu menurut dia untuk jalan-jalan oleh penyuruh ini untuk jalan-jalan ke Indonesia. Setelah kami cek, memang benar dia baru kali pertama ke Indonesia,” jelas dia.
Bea Cukai kini berkoordinasi dengan kepolisian serta pihak keamanan bandara untuk mengusut kemungkinan adanya jaringan lain maupun kurir tambahan dalam praktik penyelundupan emas tersebut.
“Tapi tidak menutup kemungkinan kami akan terus melakukan pengetatan, mencari yang lain karena mungkin bukan hanya satu kurir yang dikirim oleh pimpinannya, oleh bosnya. Tapi mungkin ada kurir-kurir yang lain, bahkan mungkin melalui bandara-bandara lain sehingga kasus ini sudah kami koordinasikan secara nasional, baik antara beacukai dan Avsec atau Angkasa Pura,” imbuh dia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]