Dari hasil pemeriksaan awal, MTNP mengaku dijanjikan upah sebesar Rp5 juta apabila berhasil membawa emas tersebut ke India.
“Pengakuannya (upah) Rp 5 juta. Tapi nanti, baru janji. Dia dibelikan tiket, kemudian mungkin jalan-jalan juga di Indonesia. Nanti mungkin di sana juga akan ditambahi ya,” kata Hengky.
Baca Juga:
Teror Pembakaran di Pisangan Baru Berakhir, Polisi Amankan Pelaku
Hengky mengungkapkan MTNP telah berada di Indonesia selama tujuh hari dan menginap di sebuah hotel di Jakarta sebelum menjalankan aksinya.
“Jadi kalau dia diutus itu menurut dia untuk jalan-jalan oleh penyuruh ini untuk jalan-jalan ke Indonesia. Setelah kami cek, memang benar dia baru kali pertama ke Indonesia,” jelas dia.
Bea Cukai kini berkoordinasi dengan kepolisian serta pihak keamanan bandara untuk mengusut kemungkinan adanya jaringan lain maupun kurir tambahan dalam praktik penyelundupan emas tersebut.
Baca Juga:
Penampakan Rumah Bidan di Sleman Tempat 11 Bayi Ditemukan
“Tapi tidak menutup kemungkinan kami akan terus melakukan pengetatan, mencari yang lain karena mungkin bukan hanya satu kurir yang dikirim oleh pimpinannya, oleh bosnya. Tapi mungkin ada kurir-kurir yang lain, bahkan mungkin melalui bandara-bandara lain sehingga kasus ini sudah kami koordinasikan secara nasional, baik antara beacukai dan Avsec atau Angkasa Pura,” imbuh dia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.