"Kenapa saya katakan berkali-kali, TKP-nya jelas, yang meninggal jelas, yang mengaku tanda petik menembak jelas, barang bukti senjatanya juga jelas, handphone jelas, CCTV walaupun mati juga jelas, selongsong ada, proyektil ada, darah ada, luka-lukanya juga nanti tergantung hasil visum, jadi jelas ceritanya," ungkapnya
Namun demikian, Susno memahami kasus Brigadir J ini yang mestinya mudah tapi justru lamban diungkap karena adanya hambatan tak hanya teknis tapi juga psikologis. Sebabnya, TKP berada di rumah seorang jenderal polisi, melibatkan istri jenderal, ajudan hingga sopir.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Mereka polisi semua, di rumah dinas polisi, nah ini yang menjadi hambatan psikologis sekitar. Tetapi semua ini akan terjawab manakala ada kejujuran dan moral," ujar Susno.
Ia meyakini tim yang melakukan ekshumasi, autopsi dan visum Brigadir J hari ini benar-benar independen, kredibel dan pengetahuan yang bagus. Bahkan Panglima TNI sampai mengutus dokter forensik senior untuk bergabung dalam tim autopsi hari ini.
"Karena gali mayat ini akan sangat menentukan jalannya penyidikan ini bisa berubah 180 derajat," imbuhnya
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Sebelumnya, proses ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J telah dilakukan pada Rabu (27/7) kemarin yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Setelah proses autopsi ulang, pihak keluarga ingin Brigadir J dimakamkan kembali dengan upacara kepolisian bila memungkinkan. Pasalnya, proses pemakaman awal Brigadir J hanya dilakukan secara agama saja.
Mabes Polri pun menyetujui hal tersebut, sehingga proses pemakaman kembali jenazah brigadir J diiringi dengan upacara kepolisian. [qnt]