WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mendesak pemerintah daerah di berbagai wilayah untuk segera meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kekeringan dan cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi akibat fenomena El Nino pada musim kemarau 2026.
Ia menilai, ancaman kekeringan bukanlah kejadian baru, melainkan siklus tahunan yang kerap berulang dan berdampak luas, tidak hanya di Kabupaten Blitar tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Baca Juga:
KSPSI Dorong UU Baru: Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Jadi Fokus RDP Komisi IX DPR RI
Menurutnya, kondisi tersebut harus diantisipasi sejak dini melalui langkah-langkah strategis yang terencana dan terkoordinasi dengan baik.
Pasalnya, jika tidak ditangani secara serius, kekeringan dapat memicu berbagai persoalan lanjutan, mulai dari krisis air bersih, terganggunya sektor pertanian, hingga menurunnya kualitas kesehatan masyarakat.
“Jadi ancaman kekeringan ini sudah seperti siklus yang terjadi tidak hanya di Kabupaten Blitar, juga di kabupaten-kabupaten lain,” ujar Nurhadi dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga:
BPOM Soroti Es Krim Beralkohol Tanpa Label Jelas, Hey Nick's Jadi Perhatian
Ia menekankan pentingnya upaya mitigasi sejak awal dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas terkait, serta unsur masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah daerah diminta untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air yang tersedia, seperti embung, waduk, dan sumber air alternatif lainnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa ketika ketersediaan air mulai menurun, pemerintah harus sigap dalam mendistribusikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak.