WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran merespons serius pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait ancaman krisis sampah nasional yang diproyeksikan mencapai titik overkapasitas pada 2028.
MARTABAT menilai, langkah pemerintah yang menyiapkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 34 kabupaten/kota merupakan kebijakan strategis dan visioner yang harus segera dikawal implementasinya.
Baca Juga:
Siap Dukung PLTSa di Seluruh Indonesia, ALPERKLINAS Apresiasi Kesiapan PLN Atas Penugasan Danantara Sebagai Offtaker
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak lagi bisa dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan sudah menjadi tantangan besar pembangunan nasional.
“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan berpandangan jauh ke depan. Sampah adalah bom waktu jika tidak ditangani sekarang, dan PLTSa adalah solusi konkret yang menjawab dua persoalan sekaligus: lingkungan dan energi,” kata Tohom, Senin (2/2/2026).
Menurut Tohom, kebijakan Waste to Energy melalui PLTSa mencerminkan keberanian pemerintah untuk mengambil langkah cepat tanpa terjebak pada birokrasi yang berlarut-larut.
Baca Juga:
Selain Sumber Energi Listrik, ALPERKLINAS Dorong Masyarakat Dukung Pembangunan PLTSa Atasi Masalah Lingkungan dan Emisi
Ia menilai penegasan Presiden bahwa pemerintah pusat siap memimpin langsung jika diperlukan merupakan sinyal kuat bahwa kepentingan rakyat ditempatkan di atas segalanya.
“Ini bukan hanya soal membangun pembangkit, tapi soal keberanian memutus mata rantai masalah sampah yang sudah menahun. Negara tidak boleh menunggu hingga tempat pembuangan akhir benar-benar kolaps,” ujarnya.
Tohom juga menilai target operasional bertahap hingga 2027 dengan nilai investasi mencapai US$3,5 miliar menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan pengelolaan sampah sebagai sektor strategis.