“Kalau sampai Rp 1 miliar per hari, berapa banyak tamu yang diterima setiap harinya,” ujarnya, menyoroti kontrasnya belanja konsumsi tersebut dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Bahtra menegaskan, Komisi II DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan rinci terkait pemda-pemda yang mengalokasikan anggaran konsumsi hingga miliaran rupiah per hari.
Baca Juga:
DPR Minta Purbaya dan Dedi Mulyadi Akhiri Polemik Dana Jabar Rp4,17 Triliun
“Kami akan memanggil Kemendagri untuk menyampaikan Pemda mana saja yang sampai mengeluarkan biaya miliaran sehari,” tutur politikus Partai Gerindra tersebut.
Ia menyebutkan bahwa DPR tidak melarang anggaran makan dan minum, namun penggunaannya harus wajar dan proporsional.
“Tidak dilarang, tapi sewajarnya,” katanya, sembari mengingatkan bahwa Indonesia rawan bencana sehingga anggaran seharusnya disimpan untuk kebutuhan darurat.
Baca Juga:
Usai Pemangkasan TKD, Tito Tegaskan: Hentikan Pemborosan, Jangan Sampai Kena OTT
“Negara kita banyak bencana, mestinya anggaran itu di-saving, jangan dihabiskan semua untuk makan dan minum,” ujar Bahtra.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.