WahanaNews.co, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin, mendukung PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga dalam memperluas pendaftaran QR Code untuk Pertalite, setelah sebelumnya berhasil merampungkan pendaftaran QR Code untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar.
"Langkah Pertamina Patra Niaga menerapkan pendaftaran QR Code agar subsidi tepat sasaran patut diapresiasi. Hal ini diperlukan agar penyaluran Pertalite dan Biosolar bisa dinikmati mereka yang berhak," kata Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga:
Jaga Rekeningmu! Ada Modus Penipuan Pakai QR Code
Masyarakat yang mendaftar Program Subsidi Tepat akan mendapatkan QR Code, lanjutnya sehingga dapat diketahui dengan detail siapa dan kendaraan apa yang membeli Pertalite karena nantinya wajib menunjukkan QR Code.
Data pengguna ini akan sangat berguna untuk kebijakan pemerintah dalam pengaturan kendaraan yang berhak dapat BBM Subsidi.
"Dengan pendataan ini tentunya bisa diketahui dengan jelas siapa-siapa pengguna BBM Subsidi, sehingga bisa meminimalisir penyelewengan atau niat menyalahgunakan BBM subsidi. Karena itu memiliki QR Code seharusnya diwajibkan," ujarnya.
Baca Juga:
Mau Beli Solar Subsidi? Ini Cara Dapat QR Code MyPertamina
Oleh itu dia meminta Pertamina Patra Niaga mendorong masyarakat pengguna kendaraan roda empat untuk segera mendaftarkan QR Code Pertalite. Selain itu, pendaftaran Program Subsidi Tepat juga perlu diperluas cakupan wilayahnya, khususnya di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) yang konsumsi BBM subsidinya paling tinggi.
"Jika perlu, masyarakat diwajibkan menunjukkan QR Code saat melakukan pembelian Pertalite, seperti halnya pembelian Biosolar dan bahkan LPG 3kg yang wajib bawa KTP/NIK," demikian Mukhtarudin.
Sebelumnya pendaftaran Program Subsidi Tepat MyPertamina sudah dilakukan di wilayah tahap 1, yaitu Jawa, Madura, dan Bali (JAMALI), Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun pilot project awal meliputi Provinsi Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika. Sedangkan sisa wilayahnya akan menjadi implementasi tahap ke 2.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]