WahanaNews.co | Proyek pinjaman daerah di beberapa provinsi dipantau Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri.
Total ada 3 kabupaten di Sulawesi Selatan yang mengikuti program penggunaan dana pinjaman daerah untuk pemulihan ekonomi nasional. Tiga daerah itu adalah Kabupaten Bulukumba, Takalar, dan Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
KPK Tunjuk Pemprov Sumut Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
”Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan pinjaman dana PEN karena tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri,” ujar Hotman Tambunan, Kasubag Gassus Pencegahan Korupsi, Sabtu (15/10).
Sebenarnya segala persyaratan dan kriteria telah dipenuhi Pemkab Bulukumba. Rencananya pinjaman PEN tersebut digunakan untuk pembangunan pasar.
”Berdasar inspeksi Tim Mabes Polri, pasar di Kabupaten Bulukumba tersebut sudah seharusnya diperbaiki atau dibangun baru sehingga bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” papar Hotman.
Baca Juga:
KPK Ungkap Peran Signifikan OJK
Satgassus, lanjut dia, akan menjadikan hal itu sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme persetujuan pinjaman daerah.
Di Kabupaten Takalar, dana pinjaman daerah PEN digunakan untuk peningkatan pembangun jalan dan rumah sakit umum daerah. Progress pekerjaan masih terlambat sehingga serapan anggaran masih rendah.
Satgassus pun meminta Sekda, Inspektorat, Kadis PUPR, dan Kadis Kesehatan Kabupaten Takalar memantau lebih sering dan lebih ketat.