"Kebijakannya bagaimana potensi khususnya PBB, karena itu PAD yang notabene sudah kita serahkan ketetapan ke mereka dan tugas ke mereka untuk menagih dari masyarakat dengan salah satu dari pangulu akan membagikan ini ke per Kepling atau gamot," ungkap Frans
Terang Frans, satu satunya kebijakan yang diambil ini ya mungkin tidak populis dan diakuinya memang tidak populis.
Baca Juga:
Bupati Untung Tamsil: Kinerja Baik, TPP Dibayarkan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah
"Namanya juga gaji, tapi ini kita coba untuk mendongkrak. Sehingga kita ambillah, misalnya 70% kita bayarkan untuk 1 bulan, 80% kita bayarkan untuk 2 bulan, kemudian 85%. Nah ternyata efektif. Saat ini PBB kita itu sudah berada di angka 33 Milliar, nah artinya ada capaian dengan begitunya," terang Frans
Jelasnya, kalau dibilang misalnya belum terbayar ke semua!, enggak semua udah terbayar, bagi yang sudah mencapai persentase tertentu yang sudah disepakati melalui camat.
"Nah tinggal camat yang menerjemahkanya kepada pangulu kita. Yah begitu dia. Kukira kalau tiga per empat udah rata sampai bulan 9, bahkan yang sampai bulan 10 ada," jelas Frans
Baca Juga:
Pemkab Sigi Ajak Penyuluh Pertanian Tingkatkan Kapasitas di Lapangan
"Hampir berjumlah seratusan itu yang digaji sampai bulan 9, Jadi yang belum dibayar itu adalah yang belum mencapai sesuai kesepakatan," lanjut Frans lagi.
Penggajiannya pangulu ini lanjut Frans dari APBD tapi Sumber dana nya ada alokasi. Gaji dan tunjangan, misalnya kan pangulu itu sekitar 3 juta atau 2 juta cuma ada tunjangan makanya sampai 5 juta sekian.
"Ini alokasi nya, ada 3 Sumber dananya.
Ada alokasi dana umum, ada dana bagi hasil, ada PAD. Jadi ini di Mix nya ini," kata Frans.