WahanaNews.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi iDebKu dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada konsumen sektor jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan fasilitas terbaru ini dapat meningkatkan kemudahan akses terhadap informasi debitur karena dilakukan secara terpadu dan terintegrasi antara pusat dan daerah.
Baca Juga:
Pagar SMKN 1 Kota Jambi Ambruk Telan 3 Korban jiwa
“Ini menjadikan sistem keuangan di Indonesia lebih terintegrasi, luas dan memberi lebih banyak manfaat agar masyarakat lebih percaya kepada industri keuangan Indonesia, serta bagian dari perlindungan konsumen,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (8/11/2022).
Dian menjelaskan, aplikasi iDebKu yang merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat yang dapat diakses secara daring dan luring melalui layanan walk-in.
“Layanan pemberian informasi debitur oleh OJK kepada masyarakat termasuk melalui aplikasi iDebKu ini gratis atau tidak dipungut biaya,” tuturnya.
Baca Juga:
OJK Bongkar Kasus: 167 PUJK Ganti Kerugian Konsumen Hingga Rp112 Miliar
Dian menyebutkan, aplikasi iDebKu dikembangkan sejalan dengan AP SLIK 2021-2025 yaitu untuk Peningkatan Kualitas SLIK kepada Masyarakat dengan beberapa keunggulan.
Pertama, ,meningkatkan kualitas layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat secara cepat, mudah dan aman.
Dua, meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pemberian layanan informasi debitur bagi internal OJK dengan adanya integrasi dengan SLIK dan ke depan akan terintegrasi dengan Dukcapil