WahanaNews.co | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji lagi pada minggu ini. Hal itu akan dilakukan usai mereka menyalurkan BLT subsidi gaji pada 461 ribu pekerja pada Jumat (19/11) lalu.
"BSU perluasan sudah kami salurkan Jumat kemarin kepada 461 ribu pekerja. Minggu ini akan ada lagi penyaluran," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Putri, Selasa (23/11).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Namun, Indah menyebut belum dapat menyatakan berapa angka persis pencairan pada pekan ini karena masih proses verifikasi dan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Angka persis berapa belum bisa saya sampaikan karena hari ini dan besok masih proses verifikasi dan validasi data dari BPJS Tenaga Kerja," imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah memperluas BLT subsidi gaji bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. BLT diberikan sebanyak Rp1 juta per pekerja.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Hal itu dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Untuk dapat menerima BLT gaji, pekerja harus berstatus WNI dan bekerja di wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3 dan 4.
Lalu, penerima harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat bisa mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan apakah menerima bantuan subsidi ini atau tidak.
Selain itu, masyarakat juga bisa juga mengakses layanan pesan singkat Whatsapp (WA) di nomor 0813-8007-0175. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.