Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menekan laju konversi lahan pertanian yang berpotensi mengganggu ketersediaan pangan nasional di masa depan.
“Kami mendukung penuh upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi. Ini adalah kebijakan penting untuk memastikan lahan produktif tidak terus berkurang akibat alih fungsi yang tidak terkendali,” ujar Kang Aher saat diwawancara.
Baca Juga:
Kemenpora Gandeng Maluku Utara Fokus Kembangkan Atletik, Sepak Bola, dan Tinju
Menurutnya, keberadaan LSD menjadi instrumen krusial dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional di tengah tantangan pembangunan dan urbanisasi yang terus meningkat.
Tanpa adanya perlindungan yang kuat terhadap lahan pertanian, risiko penurunan kapasitas produksi pangan akan semakin besar.
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode tersebut juga mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam memanfaatkan teknologi modern untuk mendukung proses verifikasi data.
Baca Juga:
Prabowo Langsung Gelar Ratas Usai Lawatan Luar Negeri, Dorong Percepatan Program Strategis
Penggunaan citra satelit dan koordinasi lintas sektor dinilai sebagai bentuk kemajuan dalam tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan berbasis data.
“Kami melihat langkah Kementerian ATR/BPN melakukan verifikasi berbasis citra satelit dan koordinasi lintas sektor sebagai bentuk modernisasi tata kelola pertanahan yang patut didukung. Ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar presisi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Di sisi lain, Ahmad Heryawan juga menekankan pentingnya integrasi data antara peta hak atas tanah dan kawasan hutan sebagai upaya preventif untuk menghindari konflik pemanfaatan ruang.