Saat kunjungannya ke Indonesia, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Alrabiah menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jamaah umrah Indonesia.
Pertama, Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari yang sebelumnya 30 hari.
Baca Juga:
Tak Disangka, Gelar Haji di Indonesia Ternyata Berasal dari Kebijakan Belanda
Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Mekah dan Madinah saja. Selain itu, Arab Saudi tidak menerapkan pembatasan usia bagi jamaah umrah Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi juga resmi menghadirkan platform layanan umrah terintegrasi Nusuk yang dinilai memudahkan jamaah umrah melakukan perjalanan ke Mekah, Madinah, dan wilayah lainnya di Saudi.
Nusuk merupakan bagian dari Pilgrim Experience Program yakni sebuah inisiatif dari Visi 2030 yang diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Baca Juga:
Arab Saudi Buka Konferensi dan Pameran Haji 2025
Platform ini memberi para muslim pilihan untuk merencanakan, memesan, dan menjalani pengalaman umrah.
Nusuk memfasilitasi prosedur kedatangan jemaah untuk melakukan umrah mandiri mulai dan mengakses berbagai layanan mencakup fasilitas visa, perizinan, proses dan prosedur pemesanan bersama dengan paket khusus untuk Mekah, Madinah dan sejumlah situs keagamaan bersejarah lainnya di Arab Saudi. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.