Demi memastikan aturan itu berjalan dengan baik, Tito
menginstruksikan Satpol PP dibantu TNI dan Polri melakukan pengawasan.
Kendati
demikian, ia mengingatkan aparat keamanan untuk tak menggunakan kekuatan yang
berlebihan dalam menegakkan protokol kesehatan.
Baca Juga:
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 4 Kota Ini Naik ke Level 4
"Mulai
dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif,
tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang
berlebihan, excessive use of force
yang kontraproduktif," kata Tito.
Diketahui, PPKM level 4 diperpanjang selama delapan hari, terhitung
sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Namun
demikian, terdapat beberapa perubahan aturan, salah satunya pembukaan warung
makan dan lapak jajanan.
Baca Juga:
Terbebas dari Level 4, Tapi PPKM Jawa-Bali Masih Diperpanjang
"Warung
makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat
usaha di ruang terbuka diizinkan buka," kata Presiden Joko Widodo dalam
tayangan YouTube Sekretariat
Presiden, Minggu (25/7/2021).
Pada
PPKM periode sebelumnya, tempat makan hanya diizinkan melayani take away atau bungkus.
Sementara
itu, pada masa perpanjangan PPKM level 4, pengunjung boleh makan di tempat.