“Jadi kalau berapa penembak, saya tidak bisa jawab, kami bukan saksi mata. Tapi memang dari luka-luka yang ada, itu tadi, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.”
“Ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala,” imbuhnya.
Baca Juga:
Komnas HAM: Tak Disiksa, Brigadir J Tetap Harus Dapat Keadilan
Mengenai jarak tembak, Ade pun mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa lagi mengetahuinya.
Sebab, ciri-ciri luka ditemukan pada tubuh pada saat autopsi kedua sudah tidak segar lagi, terlebih jasad Brigadir J sudah pernah diautopsi sebelumnya.
“Pasti jenazah pada saat autopsi pertama sudah dibersihkan dan segala macamnya.”
Baca Juga:
Tim Forensik Tegaskan Tak Ada Organ Tubuh Brigadir J yang Hilang
“Bentuk luka lecet ataupun yang kita temukan pada luka tersebut juga warnanya sudah tidak sesuai lagi dengan yang asli, sehingga kita tidak bisa menentukan, memperkirakan apakah ini sebagai luka tembak jarak jauh, jarak dekat, atau sangat dekat,’ urainya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, menduga kliennya mengalami penyiksaan.
Hal itu disampaikannya setelah mengetahui bekas-bekas luka di tubuh jenazah Brigadir J.