WahanaNews.co | Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan Korlantas Polri berencana menerapkan teknologi pesawat tanpa awak untuk pengawasan arus lalu lintas.
Saat ini pihaknya sedang mengkaji hingga melihat rencana tersebut.
Baca Juga:
Kemenhub dan Korlantas Polri Bakal Evaluasi Bus Pariwisata
"Jadi kita sedang mengkaji, menguji dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak," ujar Aan dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).
"Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut, sehingga dari pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando kepada anggota yang di lapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut," sambungnya.
Aan menjelaskan dengan adanya teknologi tersebut bisa mempermudah petugas saat akan melakukan survei dan monitoring suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat.
Baca Juga:
Kepolisian Perpanjang Waktu One Way di Tol Saat Arus Balik Lebaran 2024
Ke depan teknologi tanpa awak akan dikembangkan untuk penegakan hukum melalui ETLE.
"Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis Drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan specs tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa mengcapture pelanggarannya apa termasuk kecepatan," tuturnya.
Pesawat tanpa awak spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan baterai yang bisa bertahan selama 3 jam, dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat lebih jelas, bisa meng-capture objek, radius 40-50 km dari take off, diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.