Idham mengatakan nantinya Bawaslu dapat melihat langsung proses pendaftaran parpol.
Dia menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu.
Baca Juga:
Wakil Bupati Palas Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu.
"Sudah saya sampaikan bahwa partai politik saat mendaftar harus menyerahkan dokumen lengkap, nanti rekan Bawaslu lihat secara langsung, hasil uploading atau unggah data mereka ke aplikasi Sipol," katanya.
"Kami akan persilakan, Bawaslu dengan akun Sipol tersebut, karena itu merupakan sharing akun, jadi akun bersama untuk jajaran mereka," imbuhnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.