WahanaNews.co | Hari
ini, Kamis (12/8), bantuan subsidi gaji Rp 1 juta cair. Hal itu disampaikan Sekretaris
Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, yang mengungkapkan paling
tidak uang bisa sampai ke rekening penerima hari ini.
Baca Juga:
Bongkar Sindikat Penjualan Rekening Judol, Polisi Sebut 1 Rekening Dihargai Rp10 Juta
"Uang ditransfer ke bank-bank Himbara," kata Anwar,
Selasa (10/8/2021).
Nah Bagaimana cara untuk mengetahui Anda masuk daftar
penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak? Deputi Direktur Bidang
Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, penerima
bantuan yang ditargetkan Kemnakes berjumlah 8,7 juta dapat memeriksa apakah
menjadi penerima atau tidak secara mandiri.
"Kami menyediakan fitur untuk pengecekan eligibilitas
mendapatkan BSU di Website kami. Iya, peserta bisa cek sendiri, kata Irvansyah
saat dihubungi secara terpisah.
Baca Juga:
Kelabui PPATK, Pegawai Komdigi Sembunyikan Rekening Judi Online
Beberapa tahapan untuk mengetahui apakah Anda termasuk Calon
Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta.
Alur Penggunaan
Aplikasi BSU
Pengecekan Eligibitas Calon Penerima BSU dapat dilakukan
dengan 2 cara :
1. Peserta yang sudah memiliki akun sso/BPJSTKU
a. Dapat mengakses melalui www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
atau bisa juga melalui tombol "cek saldo JHT" yang tersedia di
website BPJAMSOSTEK
b. Setelah melakukan login applikasi pilih menu
"Bantuan Subsidi Upah" yang berada di sisi sebelah kanan.
2. Peserta yang belum memiliki akun sso/BPJSTK
a. Kunjungi website BPJAMSOSTEK :
www.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Pilih tombol "Cek Status Calon penerima BSU"
c. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia pada bagian
bawah website, data yang dibutuhkan meliputi
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal lahir
Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang
dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Sekedar informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
menargetkan 8,7 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja atau buruh
dari data BPJS Ketenagakerjaan.
Transfer subsidi gaji akan dilakukan secara bertahap, pada
tahap awal ini akan diberikan kepada 1 juta calon penerima bantuan.
Sedangkan untuk proses pencairannya, akan langsung
ditransfer ke rekening penerima BSU/subsidi gaji melalui Bank BUMN, yakni BRI,
BNI, BTN, dan Bank Mandiri. [dhn]