WahanaNews.co | Perseteruan
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, dengan Indonesia Corruption Watch
(ICW) terus bergulir dan memasuki babak baru. ICW kini sudah menerima surat
somasi dari Moeldoko terkait tudingan bisnis obat Ivermectin.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Moeldoko Desak ICW
Minta Maaf
Awalnya Moeldoko melalui pengacaranya, Otto Hasibuan,
meminta ICW mencabut pernyataan dan meminta maaf terkait "promosi" ivermectin
sebagai obat Corona (COVID-19). Moeldoko memberikan ICW kesempatan 1x24 jam
untuk meminta maaf secara terbuka di media dan mencabut pernyataan tentang temuan
itu.
Baca Juga:
Moeldoko Bantah Ada Arahan dari Istana Agar KPK Proses Hasto PDIP
"Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak
Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak
Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik, dengan ini saya
meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1x24 jam untuk
membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran ivermectin dan
terlibat dalam bisnis impor beras," ujar Otto dalam konferensi pers
virtual, Kamis (29/7).
"Apabila ICW atau saudara Egi tidak dapat membuktikannya,
maka klien kami menegur saudara Egi dan ICW untuk mencabut pernyataannya dan
meminta maaf kepada klien kami secara terbuka melalui media cetak dan media
elektronik kepada klien kami," lanjut Otto.