"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi
setinggi-tingginya atas dukungan dari berbagai kalangan masyarakat kepada ICW
terkait dengan isu somasi atau pun langkah hukum yang kabarnya akan dilakukan
oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko," ujar peneliti ICW, Kurnia
Ramadhana dalam siaran pers bertajuk "Respon ICW atas Kabar Somasi dari Moeldoko",
Jumat (30/7).
Kurnia menjelaskan, setiap penelitian ICW adalah bentuk
pengawasan masyarakat kepada pemerintah dan pejabat publik. Hal ini, kata
Kurnia, dilakukan ICW sejak awal mula ICW berdiri.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
"Kami memastikan bahwa penelitian yang dihasilkan oleh
ICW adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses
pemerintahan, termasuk di dalamnya para pejabat publik," katanya.
"Selain itu, ini pun bukan kali pertama, sejak ICW
berdiri, mandat organisasi memang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan
penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun
nepotisme," lanjutnya.
Baca Juga:
Moeldoko Bantah Ada Arahan dari Istana Agar KPK Proses Hasto PDIP
Adu Pernyataan soal
Mandat Awasi Pemerintah
Tudingan ICW soal dugaan keterlibatan Moeldoko dalam
"promosi" Ivermectin sebagai "obat" Corona atau COVID-19 berbuntut panjang. Dia
mempertanyakan pernyataan ICW soal mandat mengawasi pejabat publik.
"ICW dapat mandat dari siapa sehingga berwenang
mengawasi pemerintah? Semua warga negara berhak melakukan pengawasan. Tetapi
jangan dengan dalih pengawasan bisa melakukan fitnah dan pencemaran nama
baik," kata Otto, Sabtu (31/7).