"Dengan demikian, kita telah menyetujui pagu indikatif dan usulan tambahan," ujar Marwan.
Marwan juga mengingatkan bahwa proses memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah memerlukan perjuangan dan argumentasi yang kuat.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PWI Kota Jambi Masa Bakti 2026-2029
Karena itu, seluruh kementerian dan lembaga mitra kerja diminta untuk mempersiapkan berbagai data, kajian, dan alasan yang komprehensif agar kebutuhan anggaran tambahan yang diajukan dapat dipahami dan disetujui dalam pembahasan selanjutnya.
"Ayo berjuang para mitra kami seluruh kementerian dan badan, bahwa tambahan anggaran yang kita butuhkan itu tidak mudah. Kita perlu menyampaikan alasan yang dibutuhkan untuk meyakinkan pemerintah," tegasnya.
Persetujuan yang diberikan Komisi VIII DPR RI ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan penyusunan APBN 2027, termasuk dalam proses sinkronisasi kebutuhan program, target pembangunan nasional, serta kemampuan fiskal negara.
Baca Juga:
Viral Jemaah Diamankan di Madinah, Komisi VIII Soroti Minimnya Pemahaman Aturan Arab Saudi
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.