WahanaNews.co | Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet,
mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta penjelasan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal temuan pemborosan pengadaan sejumlah alat
kesehatan (alkes).
"Mendorong
BPK meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan temuan tersebut," kata Bambang
Soesatyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga:
Aktivis LSM Soroti Dugaan Korupsi di Sejumlah Intansi Pemkab Taput
Bambang
mengatakan, apabila dalam pengusutan ditemukan ada indikasi pemborosan
anggaran, BPK dapat menduga terjadinya penyelewengan dalam pengadaan ini.
BPK
diminta Bambang untuk memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait
temuan itu.
BPK,
kata Bambang, juga harus memerintahkan untuk menjalankan dan mengevaluasi
rekomendasi tersebut.
Baca Juga:
Ternyata Ini yang Membuat Sandiaga Uno Gugat Indosat!
Selain
itu, mantan Ketua DPR itu meminta BPK memberikan arahan kepada daerah lain agar
dalam menggunakan anggaran tepat sasaran.
Bambang
mengatakan, BPK harus memeriksa anggaran pengadaan alat kesehatan terkait
Covid-19 di daerah luar DKI Jakarta.
Itu
untuk meminimalisasi berulangnya kejadian pemborosan anggaran pengadaan alat
kesehatan di daerah lain.
"Saat
ini seharusnya seluruh stakeholder melakukan penghematan anggaran untuk
dialokasikan ke berbagai kebutuhan penanganan Covid-19, salah satunya alokasi
untuk bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi," ujarnya.
Bambang
pun meminta tidak boros menggunakan anggaran serta lebih cermat memverifikasi
data-data pengadaan atas barang yang akan digunakan.
Tidak
ketinggalan, MPR turut meminta pemda memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai
kebutuhan dengan harga terbaik.
Sebelumnya,
BPK menemukan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan
pemborosan APBD Tahun Anggaran 2020.
Salah
satunya dalam pembelian alat kesehatan.
Pemprov
DKI Jakarta, menurut temuan BPK, kelebihan membayar Rp 1,19 miliar untuk
pembelian alat rapid test Covid-19 dan Rp 5,8 miliar untuk pembelian masker
N95.
Wakil
Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemprov DKI akan memberikan klarifikasi dan
penjelasan terkait temuan BPK tentang pemborosan keuangan daerah.
"Kalau
ada pemeriksaan temuan oleh BPK, tugas kami Pemprov untuk memberikan pelayanan
dan mengklarifikasi dan menjelaskan semua itu," kata Riza, dalam streaming video, Kamis (5/8/2021). [qnt]