Bila tidak ada yang mengingatkan pejabat, dia khawatir para pejabat termasuk dirinya akan melakukan pekerjaan di luar dari yang sudah ditugaskan oleh negara.
Oleh karena itu, kritik menjadi penting untuk mengembalikan pejabat ke jalan yang benar, termasuk soal kritik yang dialamatkan pada lembaga yang dinilai lamban dan tidak sesuai dengan kaidah, katanya.
Baca Juga:
Menyelaraskan kebijakan Institusi Negara dengan Visi-Misi Presiden
"Meski demikian, diharapkan kritik yang ada tetap konstruktif dan menyertakan data-data yang benar," tambahnya.
Kedatangan DPP PEKATIB ke Rumah Dinas Ketua MPR itu bermaksud menyampaikan bahwa organisasi tersebut telah mencabut laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Sebelumnya, Bambang Soesatyo dilaporkan ke MKD DPR terkait dugaan pelanggaran etik karena dinilai membela Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Waketum KADIN Indonesia Bamsoet Dorong Optimalisasi APBN Untuk Program Peningkatan Daya Beli dan Ciptakan Lapangan Kerja
Sementara itu, Ketua Infokom DPP PEKATIB Lisman Hasibuan mengatakan kedatangannya bersama pengurus ke MKD DPR itu untuk menyampaikan kritik serta meminta kejelasan tentang suatu informasi.
Saat itu, ia mengaku belum mendapat informasi valid soal dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan pada Bambang Soesatyo terkait kasus Ferdy Sambo.
Namun, setelah bertemu, Lisman mengaku menjadi paham kronologi sesungguhnya yang disampaikan Bambang Soesatyo.