WahanaNews.co | Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) Rizal E. Halim meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
Rizal membeberkan pengaduan yang masuk ke pihaknya merupakan pengaduan yang menggantung alias tidak selesai di lembaga lain sementara independensi dan kemandirian BPKN pun terkatung-katung.
Baca Juga:
Demi Penguatan dan Kemandirian Konsumen, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Segera Sempurnakan dan Sahkan Revisi UUPK
“Sebagian besar pengaduan yang masuk ke BPKN RI , merupakan pengaduan yang tidak selesai di lembaga lain, sampai saat ini independesi dan kemandirian BPKN RI terkatung-katung jauh seperti yang di inginkan presiden dan juga masyarakat,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis yang diterima WahanaNews.co, Jumat (19/8/2022).
Rizal menyebutkan tumpang tindih isu perlindungan konsumen terjadi termasuk inkonsistensi kementerian/lembaga terkait.
“Artinya banyak pembantu presiden tidak menjalankan instruksi presiden yakni mengedepankan perlindungan kepada masyarakat (konsumen),” tegasnya.
Baca Juga:
Stop Sementara Peredaran Shine Muscat, BPKN: Prioritaskan Keselamatan Konsumen
Rizal mengutarakan banyak kasus perlindungan konsumen di Indonesia yang membuktikan negara belum sepenuhnya hadir di tengah-tengah masyarakat.
Ia menambahkan fakta tersebut bertentangan dengan visi misi Presiden Joko Widodo.
“Kami meminta Presiden melakukan evaluasi kepada seluruh kementerian/lembaga di bidang perlindungan konsumen, karna ini menyangkut kemanan , kesahatan dan keselamatan 270 Juta jiwa masyarakat Indonesia,”