WahanaNews.co | Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) Rizal E. Halim meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
Rizal membeberkan pengaduan yang masuk ke pihaknya merupakan pengaduan yang menggantung alias tidak selesai di lembaga lain sementara independensi dan kemandirian BPKN pun terkatung-katung.
Baca Juga:
Demi Penguatan dan Kemandirian Konsumen, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Segera Sempurnakan dan Sahkan Revisi UUPK
“Sebagian besar pengaduan yang masuk ke BPKN RI , merupakan pengaduan yang tidak selesai di lembaga lain, sampai saat ini independesi dan kemandirian BPKN RI terkatung-katung jauh seperti yang di inginkan presiden dan juga masyarakat,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis yang diterima WahanaNews.co, Jumat (19/8/2022).
Rizal menyebutkan tumpang tindih isu perlindungan konsumen terjadi termasuk inkonsistensi kementerian/lembaga terkait.
“Artinya banyak pembantu presiden tidak menjalankan instruksi presiden yakni mengedepankan perlindungan kepada masyarakat (konsumen),” tegasnya.
Baca Juga:
Stop Sementara Peredaran Shine Muscat, BPKN: Prioritaskan Keselamatan Konsumen
Rizal mengutarakan banyak kasus perlindungan konsumen di Indonesia yang membuktikan negara belum sepenuhnya hadir di tengah-tengah masyarakat.
Ia menambahkan fakta tersebut bertentangan dengan visi misi Presiden Joko Widodo.
“Kami meminta Presiden melakukan evaluasi kepada seluruh kementerian/lembaga di bidang perlindungan konsumen, karna ini menyangkut kemanan , kesahatan dan keselamatan 270 Juta jiwa masyarakat Indonesia,”
HUT RI ke-77 Jadi Momen Pengembalian Kepercayaan
Sementara itu, pada momen Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-77, Rizal berambisi untuk mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia salah satunya dengan mengembalikan kepercayaan konsumen.
BPKN memfokuskan program perlindungan konsumen sehingga kepercayaan konsumen meningkat terhadap keamanan barang dan jasa yang beredar.
Ketua BPKN, Rizal E. Halim pada jumpa pers di Hotel Morissey, menyebutkan momentum HUT-RI ke-77 juga menjadi salah satu faktor pendorong pemulihan ekonomi nasional.
“(HUT RI ke-77) sebagai momentum dalam rangka bangkitnya semangat baru untuk memulihkan ekonomi nasional hal ini sangat penting untuk dijadikan pemantik dalam mendorong penguatan perlindungan konsumen di Indonesia khususnya di tengah pandemi saat ini,” ujar Rizal.
Tren pertumbuhan ekonomi yang tumbuh selama peringatan HUT RI ke-77 juga disebut Rizal menjadi pemacu BPKN untuk terus memperkuat perlindungan konsumen.
“Komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan konsumen, menjadi kunci utama dalam akselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan untuk memulihkan ekonomi bangsa,” ujar Rizal.
Rizal menyebutkan jumlah konsumen di Indonesia kurang lebih sebanyak 270 juta dan diharapkan mampu memberikan sumbangsih lebih bila diperkuat perlindungannya khususnya di bidang ekonomi digital seperti investasi dan trading.
“Hal ini mengingat konsumen yang berjumlah 270 jt menjadi agen katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Semangat ini berbanding terbalik dengan banyaknya terjadi kasus seperti, Investasi bodong, robot trading, asuransi dan mafia tanah yang belum bisa memberikan kepastian hukum bagi masayarakat dan proses pemulihan hak Konsumen tersendat-sendat tanpa arah yang jelas,” jelas Rizal.
Rizal menyebutkan banyaknya kasus perlindungan konsumen yang masih terjadi menjadi tamparan keras untuk pemerintah dimana masyarakat belum merasakan kepastian hukum yang maskimal sesuai amanat UUPK pemulihan hak konsumen.
“Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen berdasarkan asas-asas yang terdapat pada perlindungan konsumen,” tambahnya. [rin]