Polri menduga para pelaku memiliki peran berbeda dalam operasional judi online tersebut, mulai dari operator, pengelola sistem, hingga bagian komunikasi dan pemasaran digital.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak yang diamankan guna mengungkap jaringan dan aktor utama di balik praktik ilegal tersebut.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Timur Bungkam saat Dikonfirmasi Judol di Jalan Rakyat
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Ia menilai langkah cepat dan tegas Bareskrim Polri patut diapresiasi karena berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi di Indonesia.
“Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat,” ujar Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca Juga:
Rp 52 Juta Raib dalam 3 Jam, Karyawan Minimarket Bobol Brankas Demi Judol
Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa praktik judi online telah menjadi ancaman serius karena dampaknya sangat luas terhadap kondisi sosial masyarakat.
Menurutnya, penindakan terhadap judi online harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” katanya.